Pasang Iklan

NAMA PAHLAWAN ASAL KALIMANTAN BARAT

NAMA NAMA PAHLAWAN
ASAL KALIMANTAN BARAT


Sultan Hamid II

Mr. Hamid Al-Qadri tak lain adalah seorang sultan di Kesultanan Pontianak , Kalimantan Barat. Masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat biasa mengenalnya sebagai Sultan Hamid II. Nama lengkapnya adalah Syarif Abdul Hamid Al-Qadri, merupakan putra sulung Sultan Syarif

Muhammad Al-Qadri. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913, meninggal dunia pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang. Banyak yang tak tahu kalau ternyata perancang lambang negara Indonesia adalah seorang Sultan di Kesultanan Pontianak. Kiprahnya dilupakan, bahkan beliau dituding sebagai pengkhianat bangsa. Ia dituduh sebagai dalang pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang dipimpin oleh Westerling). Begitulah sejarah, siapa yang berkuasa, maka dialah yang bisa menulis sejarah sesuai dengan versinya (versi penguasa).


Sultan Hamid II memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Beliau adalah Sultan Pontianak yang telah meneguhkan keberadaan Kalimantan Barat sebagai daerah yang seharusnya diperhitungkan dan dihargai sebagai negeri yang bermarwah. Beliau merupakan tokoh yang sudah kenyang asam garam perpolitikan pra kemerdekaan, semasa kemerdekaan dalam prosesi pembentukan identitas Negara Republik Indonesia ini, dan turut menjadi tokoh yang mempunyai peran dalam periode awal kemerdekaan.

Selama sejarah berkembangnya negara ini, penuh cerita yang manipulatif, sehingga peranan-peranan putra Kalimantan ini diabaikan dan tiada dianggap sebagai tokoh yang memainkan peranan dalam pembentukan negara-bangsa ini. Sultan Hamid II di-stereotipekan sebagai pemberontak, anti negara kesatuan, dalang APRA, dan sebagainya. Sehingga dengan gampangnya sejarah yang dimunculkan mentadbirkan Sultan Hamid II sebagai sosok antagonis dalam republik ini.

Hal lain yang juga dilakukan untuk menghilangkan eksistensi Sultan Hamid II adalah perihal siapa yang menjadi desainer dari Lambang Negara Indonesia yang masih terpakai hingga saat ini, yaitu Burung Garuda (biasa juga disebut Garuda Pancasila). Meskipun sejarah menutup-nutupi, namun sumbangsih Sultan Hamid II selaku perancang Lambang Negara Indonesia tersebut tak boleh dilupakan.





Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan Lahir di Sintang, Kalimantan Barat pada tahun 1771 Mase hi.

Ayahnya b ernama Oerip dan ibunya bernama Siti Safriyah. Ayah Abdul Kadir bekerja sebagai hulubalang atau pemimpin pasukan kerajaan Sintang. Abdul Kadir sudah mengabdi sebagai pegawai kerajaan Sintang pada saat usianya masih sangat muda. Selama mengabdi di kerajaan Sintang, ia mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia pernah mendapat tugas dari Raja Sintang untuk mengamankan kerajaan Sintang dari gangguan pengacau dan perampok. Tugas tersebut dapat dilaksanakannya dengan baik.

Abdul Kadir kemu
dian diangkat menjadi pembantu ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Pemerintahan kawasan Melawi. Setelah ayahnya wafat, pada tahun 1845, ia diangkat sebagai kepala pemerintahan Melawi menggantikan kedudukan ayahnya. Karena jabatannya itu Abdul Kadir mendapatkan gelar Raden Tumenggung yang diberikan oleh Raja Sintang.

Dalam perjuangannya, ia berhasil mempersatukan suku-suku Dayak dengan Melayu serta dapat mengembangkan potensi ekonomi daerah Melawi. Namun demikian, ia juga berjuang keras menghadapi ambisi Belanda-datang di Sintang pada tahun 1820-yang ingin memperluas wilayah kekuasaannya ke daerah Melawi.


Dalam menghadapi Belanda, ia memakai strategi peran ganda, yaitu sebagai pejabat pemerintah Melawi ia tetap bersikap setia pada Raja Sintang yang berarti setia pula pada pemerintahan Belanda. Tetapi secara diam-diam ia juga menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan Belanda. Ia membentuk kesatuan-kesatuan bersenjata di daerah Melawi dan sekitarnya untuk menghadapi pasukan Belanda.


Pada tahun 1866, Belanda memberikan hadiah uang dan gelar Setia Pahlawan kepada Abdul Kadir Raden Tumenggung agar sikapnya melunak dan mau bekerjasama dengan Belanda. Namun demikian Abdul Kadir tidak merubah sikap dan pendiriannya. Ia tetap melakukan persiapan untuk melawan pemerintahan Belanda. Pada akhirnya di daerah Melawi sering terjadi gangguan keamanan terhadap Belanda yang dilakukan oleh pengikut Abdul Kadir Raden Tumenggung.


Pada tahun 1868, Belanda yang marah akibat sering mendapat gangguan keamanan kemudian melancarkan operasi militer ke daerah Melawi. Pertempuranpun tidak bisa dihindari antara pasukan Belanda melawan pengikut Abdul Kadir Raden Tumenggung. Dalam menghadapi Belanda, Abdul Kadir tidak memimpin pertempuran secara langsung, melainkan ia hanya mengatur strategi perlawanan. Sebagai kepala pemerintahan Melawi, ia bisa memperoleh berbagai informasi tentang rencana-rencana operasi militer pemerintah Belanda. Berkat informasi itulah, para pemimpin perlawanan dapat mengacaukan operasi militer Belanda.


Selama tujuh tahun (1868-1875) Abdul Kadir Raden Tumenggung berhasil menerapkan strategi peran ganda, namun akhirnya pemerintah Belanda mengetahuinya. Pada tahun 1875 ia ditangkap dan dipenjarakan di benteng Saka Dua milik Belanda di Nanga Pinoh. Tiga minggu kemudian ia meninggal dunia dalam usia 104 tahun. Jenasahnya dimakamkan di Natali Mangguk Liang daerah Melawi.


Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia adalah seorang tokoh pemberani. Tokoh pejuang yang mampu menghimpun serta menggerakkan rakyat untuk melawan Belanda. Pemikirannya untuk melawan penjajah Belanda menjadi contoh bagi perlawanan rakyat selanjutnya.

Atas jasa-jasanya dalam perjuangan menghadapi penjajah Belanda, maka pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 1999 tertanggal 13 Oktober 1999, Pemerintah Indonesia menganugerahkan Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan sebagai Pahlawan Nasional.


Pangeran Nata Kesuma merupakan salah seorang tokoh pejuang dari kerajaan Landak yang menentang penjajahan Belanda di Kalimantan Barat. Nama aslinya adalah Gusti Abdurrani. Ia putera dari Panembahan Gusti Abdulmajid yang memerintah kerajaan Landak pada tahun 1872-1875. Sejak masa mudanya, Pangeran Nata Kesuma telah mempunyai sifat-sifat yang baik, ramah tamah, suka menolong dan selalu dekat dengan rakyat. Pangeran Nata Kesuma sangat menentang kehadiran Belanda di kerajaan Landak terutama berkenaan dengan adanya kontrak kerjasama antara kerajaan Landak dan Belanda yang isinya lebih banyak merugikan kepentingan kerajaan Landak dan rakyatnya.


Kontrak kerjasama antara kerajaan Landak dengan Belanda dimulai pertama kali pada tanggal 31 Mei 1845 semasa pemerintahan Panembahan Machmud Akamuddin. Perjanjian tersebut dilanjutkan dengan ditandatanganinya kontrak kerjasama yang baru pada tanggal 17 Juli 1859, sewaktu kerajaan Landak diperintah oleh Panembahan Ratu Adi Kesuma Amaruddin. Perjanjian tahun 1859 ini dikenal dengan nama Lange Contract 1859. Kemudian semasa pemerintahan wakil Panembahan Pangeran Wiranata, pada tanggal 5 Juli 1883 diadakan lagi kontrak kerjasama yang baru antara kerajaan Landak dengan Belanda. Perjanjian ini diperbaharui lagi pada masa pemerintahan wakil Panembahan Landak Pangeran Mangkubumi Gusti Bujang dengan ditandatanganinya Politiek Contract bertanggal 8 Oktober 1909.


Dari berbagai kontrak kerjasama yang pertama sampai dengan Politiek Contract menunjukkan bahwa semua kontrak itu secara berangsur-angsur telah mempersempit ruang gerak dan kekuasaan kerajaan Landak.
Hal tersebut dibuktikan dari isi kontrak yang merugikan kerajaan Landak antara lain :


1. Administrasi kerajaan Landak dipegang langsung oleh pemerintah Belanda, yang dikuasakan langsung kepada Controlour. Jabatan Menteri dihapuskan, jabatan Pembekal diubah menjadi Kepala Distrik dan jabatan Panembahan hanya berfungsi sebagai mandor saja.
2. Apanage dihapuskan dan diganti dengan belasting yang harus dibayar dalam bentuk uang.
3. Di samping membayar belasting, rakyat juga diwajibkan melakukan kerja rodi selama 20 hari dalam setahun.
4. Pajak 10% dikenakan untuk hasil hutan dan pajak cukai bagi penambangan emas dan intan.
5. Perjanjian Dua Belas Perkara yang dibuat oleh Raja Abdulkahar Ismahayana dengan saudara seibunya Ria Kanuhanjaya dihapuskan.
6. Hukum Adat mulai disingkirkan dan Pengadilan Negeri mulai diterapkan.

Hal tersebut di atas membuat rakyat kerajaan Landak menderita. Di samping itu terjadi pula perpecahan di antara keluarga kerajaan Landak antara yang pro dan kontra dengan kehadiran Belanda. Melihat keadaan demikian, Pangeran Nata Kesuma yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri di kerajaan Landak merasa sangat sedih dan prihatin.


Pangeran Nata Kesuma merasa tidak senang dengan kehadiran Belanda di kerajaan Landak karena dinilainya telah merugikan pihak kerajaan Landak sehingga rakyat menjadi sengsara dan terjadi perpecahan di antara keluarga kerajaan. Pangeran Nata Kesuma kemudian merencanakan perlawanan terhadap Belanda di kerajaan Landak. Dengan dibantu oleh Ja’ Bujang yang bergelar Wedana Jaya Kesuma dan beberapa orang kepercayaannya, yakni : Panglima Ganti, Panglima Bida, Panglima Daud dan Panglima Anggui, Pangeran Nata Kesuma secara diam-diam mengorganisir suatu perlawanan terhadap Belanda. Pangeran Nata Kesuma kemudian mengirimkan damak (sejenis tongkat komando) ke seluruh rakyat di pelosok kerajaan Landak. Pengiriman damak tersebut dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar dukungan dan sambutan rakyat kerajaan Landak dalam mendukung rencana Pangeran Nata Kesuma menghadapi Belanda. Rakyat kerajaan Landak menyambut dengan semangat ajakan dari Pangeran Nata Kesuma yang berniat melawan Belanda. Pemberontakan Pangeran Nata Kesuma berlangsung selama 2 tahun, yakni tahun 1913-1914. Pemberontakan ini membuat Belanda kewalahan. Untuk meredam pemberontakan, Belanda mengatur siasat untuk menangkap Pangeran Nata Kesuma. Setelah mendatangkan bantuan pasukan dari Pontianak, Belanda menyerbu ke tempat persembunyian Pangeran Nata Kesuma. Dengan menggunakan kapal Kahar, pasukan Belanda langsung mendarat dan mengepung Istana Pedalaman dan menangkap Pangeran Nata Kesuma.


Selanjutnya Belanda membawa Pangeran Nata Kesuma dengan kapal menyusuri sungai Landak menuju ke kampung Munggu (± 8 km dari Ngabang) menuju lokasi basis pertahanan rakyat pengikut Pangeran Nata Kesuma. Siasat Belanda dengan membawa Pangeran Nata Kesuma di atas kapal dimaksudkan untuk menunjukkan kepada para pemberontak/pengikut Pangeran Nata Kesuma bahwa perdamaian antara Belanda dengan Pangeran Nata Kesuma telah tercapai. Pangeran Nata Kesuma sempat memberikan isyarat dengan tangannya kepada pengikutnya supaya perlawanan diteruskan. Tetapi hal itu telah salah ditafsirkan oleh para pengikutnya sehingga tidak terdengar bunyi tembakan sebagai tanda adanya perlawanan terhadap Belanda.

Demikianlah Belanda telah berhasil menjalankan siasatnya. Perang yang telah berkobar selama dua tahun dapat dihentikan. Meskipun telah banyak korban berguguran, baik dari pihak rakyat maupun Belanda, namun dengan dapat dihentikannya peperangan/pemberontakan ini pihak Belanda merasa lega sehingga roda pemerintahan kolonial dapat berjalan kembali. Setelah perjuangan fisik bersenjata pada tahun 1913-1914 tersebut, semangat perjuangan rakyat Landak masih tetap terus menyala, tetapi berhubung dengan situasi tidak mengijinkan, maka perjuangan lebih diarahkan kepada gerakan nasional.

Setelah ditangkap oleh Belanda, Pangeran Nata Kesuma kemudian diadili. Pengadilan Belanda di Batavia memutuskan bahwa Pangeran Nata Kesuma harus menjalani hukuman pembuangan ke Bengkulu. Sementara nasib pengikut Pangeran Nata Kesuma adalah sebagai berikut, Panglima Ganti dihukum 20 tahun penjara, Pangeran Daud melarikan diri ke Serawak Malaysia serta Panglima Bida dan Panglima Anggui tidak diketahui bagaimana nasibnya. Dalam pengasingannya di Bengkulu, Pangeran Nata Kesuma diikuti oleh dua orang istrinya yaitu Encik Hajjah dan Nyimas Ahim serta beberapa puteranya diantaranya Gusti Affandi. Selama pengasingannya, Pangeran Nata Kesuma tidak pernah menerima bantuan keuangan dari pemerintah Belanda. Ia mencari nafkah untuk membiayai kebutuhan sendiri. Pangeran Nata Kesuma meninggal dunia di kampung Kelawi Bengkulu pada tahun 1920 dan dimakamkan di kampung tersebut. Masyarakat setempat di Bengkulu mengenal makam Pangeran Nata Kesuma sebagai makam Raja Borneo. Kerangka jenazah Pangeran Nata Kesuma dimakamkan kembali di kompleks pemakaman keluarga raja-raja Landak pada tanggal 27 September 1981 di Ngabang.


Sikap dan perbuatan Pangeran Nata Kesuma dalam menentang penjajah Belanda patut dijadikan teladan. Tekad dan keputusannya dalam berjuang tetap kokoh walaupun Pangeran Nata Kesuma menyadari bahwa ia dan pengikutnya hanya bermodalkan senjata tradisional menghadapi pasukan Belanda yang bersenjata lebih modern. Namun, terbukti pemberontakan yang dilakukannya mampu membuat Belanda kewalahan. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya mewarisi jiwa dan semangat anti penjajahan yang dimiliki oleh Pangeran Nata Kesuma. Rela berkorban demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan rakyat banyak.



Rahadi Osman merupakan seorang pejuang kemerdekaan dari Kalimantan Barat. Ia lahir pada tanggal 1 Agustus 1925 di Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat. Lahir dari pasangan suami-istri bernama Ismail Osman dan Sutinah Harjo Soegondho. Keluarga Ismail Osman dikaruniai tujuh orang anak. Pada mulanya, Rahadi Osman diberi nama Abdul Syukur atau dengan nama kecil sering dipanggil ”Tjong”.

Abdul Syukur merupakan nama pemberian kakek dari ayahnya yang bernama Haji Osman bin Walhidin yang berasal dari Yogyakarta. Tetapi kemudian, oleh kakek dari sebelah ibunya memberi nama Rahadi Osman dan akhirnya jadilah nama tersebut seperti nama yang kita kenal sampai saat ini.


Rahadi Osman merupakan putra pertama dan satu-satunya anak laki-laki yang lahir dalam keluarga Ismail Osman. Saudaranya yang lain adalah Rahajoe Osman, Rahajeng Rachman Arif, Rahasri Ibrahim Saleh, Rahapik Badra, Rahaloes Rusadi dan Rahani A. Syafei. Ayah Rahadi Osman merupakan seorang pengusaha yang ternama. Ia pernah duduk sebagai sekretaris dalam organisasi Persatuan Anak Borneo (PAB) Kalimantan Barat yang pada saat itu ketuanya Raden Muslim Nalaprana yang dibantu oleh Gusti Putra sebagai pemimpin pemuda. Pada waktu Jepang berkuasa di Kalimantan Barat, Ismail Osman termasuk orang yang ditangkap oleh tentara Jepang. Setelah ditangkap oleh tentara Jepang, Ismail Osman tidak diketahui lagi keberadaannya. Kemungkinan Ismail Osman telah dibunuh oleh Jepang.


Rahadi Osman memiliki perawakan tubuh yang besar, tinggi, tegap dan berkacamata. Kepribadian, gaya hidup dan penampilannya sederhana. Ia Pertama-tama mengenyam pendidikan di Europesche Langere School (ELS) di Pontianak. Sekolah ELS adalah sekolah setingkat dengan sekolah dasar yang khusus bagi anak-anak Eropa. Di samping itu, kepada anak-anak pembesar pribumi juga diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan di ELS. Bahasa pengantar yang dipakai adalah bahasa Belanda sehingga sudah sepantasnya apabila Rahadi Osman dapat menggunakan bahasa Belanda. Ia dapat bersekolah di ELS karena tidak terlepas dari peranan dan kedudukan orang tuanya, Ismail Osman, yang pada waktu itu termasuk orang yang sukses dalam dunia usaha percetakan dan juga sering berhubungan dengan pejabat pemerintah Hindia Belanda yang memerlukan jasa perusahaannya. Ia termasuk anak yang rajin dan berprestasi. Ia dapat menyelesaikan sekolahnya di ELS dengan baik selama tujuh tahun (1930 – 1937), sesuai dengan waktu yang ada dalam kurikulum sekolah itu.


Setelah tamat dari ELS, pada tahun 1937 ia melanjutkan pendidikannya ke Hongere Burgerlijke School – Koning Willem III (HBS – K.W. III) selama lima tahun di Jakarta. Sejak ia menuntut ilmu di HBS, ia aktif sebagai anggota dalam organisasi Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) di Jakarta. Kegiatan organisasi KBI adalah untuk membangkitkan rasa kebangsaan bagi pemuda-pemuda Indonesia. Selanjutnya Rahadi melanjutkan pendidikannya ke Geneeskundinge Hoge School (GHS) atau Sekolah Tinggi Kedokteran di Jakarta. Pada zaman Jepang sekolah ini bernama Ika Dai Ghaku dan pada saat sekarang sekolah ini bernama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang terletak di Jalan Salemba Jakarta. Selama kuliah di sekolah kedokteran di Jakarta, ia melakukan berbagai pengabdian untuk bangsanya. Sebagai tanda bukti pengakuan dari pengabdiannya, nama Rahadi Osman tercantum pada urutan pertama dalam sebuah batu prasasti yang ada di ruang sebelah kiri gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.


Selama di Jakarta, ia pernah tinggal di Asrama Prapatan 10 Jakarta. Asrama ini merupakan asrama mahasiswa kedokteran Jakarta yang biasa digunakan sebagai pusat kegiatan pemuda pelajar dan mahasiswa pada saat-saat menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Asrama tersebut sebagai markas gerakan bawah tanah dalam menyusun kegiatan dan strategi perjuangan. Oleh karena itu, pada zaman Jepang tempat tersebut selalu mendapat pengawasan.

Rahadi Osman juga bergabung dalam gerakan pemuda Angkatan Pemuda Indonesia (API) yang dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni. Pada tanggal 15 Agustus 1945, dalam perang Asia Timur Raya Jepang menyerah kalah kepada Sekutu. Meskipun demikian, Jepang masih tetap bersikap keras terhadap bangsa Indonesia. Para pemuda pejuang yang menginginkan bangsa Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan Jepang kemudian mengadakan rapat untuk membicarakan persiapan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Rapat tersebut antara lain dihadiri oleh Adam Malik, Wibowo, Djohar Noor, Dick Soedarsono, Ali Akbar, Rahadi Osman dan Ridwan. Rapat yang kedua pada keesokan harinya dihadiri antara lain oleh Syahrir, Darwis, Ridwan, Chaerul Saleh, Eri Sadewo dan lain-lain.

Rapat yang kedua pada tanggal 16 Agustus 1945 tersebut menghasilkan keputusan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 akan dilangsungkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah teks proklamasi dikumandangkan, para pemuda pejuang segera menyebar ke seluruh kota di Indonesia untuk mempropagandakan teks proklamasi. Berita proklamasi juga akan disiarkan melalui radio dari studio radio di Jakarta. Hasil keputusan rapat lainnya adalah akan dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dikemudian hari berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).


Setelah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada hari itu juga, Chairul Saleh memerintahkan Des Alwi, Ridwan dan Rahadi Osman membawa teks proklamasi untuk disiarkan melalui studio radio Jepang yang ada di Jakarta. Pekerjaan Rahadi Osman dan teman-temannya tersebut penuh dengan tantangan karena di dalam dan sekitar lokasi studio radio selalu ada serdadu Jepang yang berjaga-jaga. Melalui usaha keras, akhirnya teks proklamasi berhasil dibawa ke dalam studio radio Jepang dan warta berita teks proklamasi berhasil disiarkan pada jam 1 siang tanggal 17 Agustus 1945.


Dengan menyadari arti penting perjuangan kemerdekaan, Rahadi Osman cepat mengerti akan situasi dan keadaan. Kehancuran Republik berarti kembalinya penjajahan di bumi Indonesia. Oleh karena itu, Rahadi Osman menerjunkan diri bersama teman-teman dan lapisan masyarakat dalam kancah perjuangan mempertahankan proklamasi.


Sebagai langkah pertama perjuangannya di Kalimantan Barat, pada awal bulan Oktober 1945, Rahadi Osman dan teman-teman seperjuangannya menggabungkan diri dalam Palang Merah Indonesia (PMI). Pemakaian nama PMI ini hanya suatu siasat saja untuk memudahkan Rahadi Osman dan teman-temannya sampai di Kalimantan Barat. Usaha tersebut mendapat restu dan persetujuan dari Pangeran Muhammad Noor, yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan pada waktu itu. Sebelum pergi ke Kalimantan Barat, atas rekomendasi dari Ir. P. Muhammad Noor, Rahadi Osman dan rombongan diminta untuk menghadap Menteri Pertahanan Mr. Amir Syarifuddin. Rahadi Osman dan Machrus Effendi kemudian pergi menghadap Mr. Amir Syarifuddin yang pada waktu itu selain menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Soekarno juga menjabat sebagai Menteri Penerangan. Setelah mereka menguraikan maksud dan tujuannya untuk berangkat ke Kalimantan Barat maka Mr. Amir Syarifuddin menyetujui dan memberikan sebuah mandat yang berisikan : “Boleh mempergunakan senjata dan membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) serta membentuk pemerintahan setempat”.


Selanjutnya, menjelang pertengahan bulan November 1945, sebanyak 30 orang pemuda telah dipersiapkan untuk berjuang ke Kalimantan Barat. Pemuda-pemuda tersebut tidak hanya berasal dari Kalimantan Barat saja, tetapi ada yang berasal dari Jawa dan Sumatera. Namun rencana keberangkatan ekspedisi pejuang ini tidak terlaksana karena pasukan Belanda tidak mengizinkan keberangkatan kapal motor rombongan ekspedisi dari Tanjung Priok ke Kalimantan Barat. Karena keberangkatannya dihalang-halangi dari Jakarta, Rahadi Osman dan teman-teman seperjuangan akhirnya memilih jalan melalui Pelabuhan Tegal menuju Kalimantan Barat. Tepat pada tanggal 23 November 1945, jam 16.00 Wib, dari Pelabuhan Tegal diberangkatkan dua buah perahu kapal motor. Kapal Motor pertama bernama “Sri Kayung” yang ditumpangi oleh Rahadi Osman dan rombongan sebanyak 43 orang. Kapal ini diarahkan menuju Ketapang, sedangkan perahu yang satunya lagi diarahkan menuju Pontianak. Adapun perlengkapan yang dibawa terdiri dari : satu buah radio pengirim, satu buah radio penerima, beberapa peti alat penerangan, lima pucuk pistol, dua buah granat tangan buatan Jepang, yang ternyata rusak dan tidak boleh dipergunakan serta sejumlah parang.


Keberangkatan rombongan ekspedisi ini dilepas oleh Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Muhammad Noor dan pada waktu pemberangkatannya, Gubernur memberikan petuah kepada rombongan, yang bunyinya antara lain : “Saya bangga terhadap keinsyafan dan kesadaran yang saudara-saudara miliki, padahal saya tahu bahwa di seberang (maksudnya di Kalimantan), saudara berjuang menyabung nyawa, tanpa pamrih dan tanpa mengharapkan sesuatu imbalan dari pemerintah. Tetapi insya Allah, perjuangan maupun pengorbanan saudara tidak sia-sia. Selamat jalan dan selamat berjuang”.


Setelah mendengar petuah tersebut, sebagai komandan, Rahadi Osman tampil sambil berkata : “Apa yang kami lakukan sekarang ini adalah hanya sekedar menunaikan tugas dan kewajiban. Kami sudah terpanggil melaksanakan ini, karena hal ini merupakan aspirasi rakyat dari rakyat yang telah merdeka dan berdaulat. Kami hanya ingin doa restu, semoga perjuangan kami berhasil sebagaimana yang kami harapkan”.


Keberangkatan rombongan Rahadi Osman ini merupakan pasukan ekspedisi pertama yang secara resmi dikirim oleh pemerintah Republik Indonesia ke Kalimantan dalam usaha mengemban tugas-tugas tertentu demi negara. Rombongan yang berjumlah 43 orang ini dipimpin oleh Rahadi Osman sebagai komandan dan Machrus Effendi sebagai kepala staf serta dibantu oleh tiga orang asisten, yaitu Abdul Kadir Kasim, Jafar Said dan A. Tambunan. Sedangkan anggota pasukan lainnya, antara lain tercatat nama Gusti Usman Idris, Haji Abdul Kadir, Rahat Lumbanpea, Soeminta, Tarmizi Arsyad, Hasan Thalib dan lain sebagainya.

Pada tanggal 30 November 1945, rombongan Rahadi Osman berhasil mendarat di pantai kampung Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Setibanya rombongan di Sungai Besar, mereka diterima dan disambut baik oleh kepala kampung Sungai Besar yang bernama Haji Abdul Rahim Saleh.
Seluruh anggota rombongan ditempatkan di sebuah pondok yang berjarak sekitar 2 km dari kampung Sungai Besar. Berdasarkan informasi dari Haji Abdul Rahim Saleh, Rahadi Osman dan rombongan mengetahui bahwasanya kota Ketapang telah diduduki oleh pasukan Belanda yang datang dari Pontianak.

Rahadi Osman kemudian memutuskan kampung Sungai Besar ditetapkan sebagai markas pertahanan sementara bagi pasukan Rahadi Osman. Keputusan tersebut didukung oleh rombongan pasukannya dan penduduk disekitar kampung Sungai Besar. Rahadi Osman dan teman-teman seperjuangannya segera menyusun strategi untuk menghadapi Belanda di Ketapang. Akan tetapi akhirnya Belanda mengetahui adanya aktivitas pejuang yang akan menentang Belanda di Ketapang.

Setelah mengetahui markas persembunyian Rahadi Osman dan teman-teman seperjuangannya, Belanda mulai melakukan penyerangan secara tiba-tiba. Serangan ini menimbulkan kepanikan terhadap anggota pasukan Rahadi Osman. Hal ini terjadi karena ketiadaan senjata untuk menghadang musuh dan ditambah lagi dengan kurangnya pengalaman dalam bertempur.
Dalam serangan itu, Belanda kehilangan 3 orang pasukannya. Belanda semakin menekan pasukan Rahadi Osman hingga mengakibatkan Rahadi Osman gugur tertembak. Pasukan Rahadi Osman yang tersisa kemudian mengundurkan diri ke Pulau Bawal.

Sungguh mulia perjuangan Rahadi Osman. Ia tewas akibat tertembak oleh pasukan Belanda dalam pertempuran di Sungai Besar Ketapang. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 7 Desember 1945 di daerah Sungai Besar, Kabupaten Ketapang. Lokasi ini letaknya sekitar 18 kilometer dari kota Ketapang. Setelah mendengar berita meninggalnya Rahadi Osman, ibu dan adik-adiknya merasa terkejut seakan-akan tidak percaya. Tetapi setelah si pembawa berita berhasil memperlihatkan gagang bekas kacamata Rahadi Osman, barulah ibu dan adik-adiknya yakin. Berita meninggalnya Rahadi Osman menambah duka cita ibu dan adik-adiknya karena belum lama sebelumnya, ayah mereka Ismail Osman telah ditangkap Jepang dan belum diketahui bagaimana nasibnya.

Menurut keterangan dari pihak keluarga dan masyarakat setempat, jasad Rahadi Osman yang tewas bersimbah darah itu tetap tergeletak di tempat ia tertembak sampai malam hari. Pada saat itu, tidak seorangpun dari teman seperjuangan atau rakyat setempat yang berani untuk mendekati mayatnya apalagi untuk mengangkatnya, karena pasukan Belanda selalu mengawasi tempat tersebut. Kemudian baru pada malam harinya di saat pasukan Belanda pergi, jenazah Rahadi Osman berhasil diangkat dan dikebumikan di Sungai Besar.

Pada masa hidupnya, Rahadi Osman pernah mengatakan bahwa apabila ia tewas dalam pertempuran, permintaannya adalah agar ia dikubur di tempat tetes darahnya yang terakhir. Dengan alasan tersebut, maka jasad Rahardi Osman dikuburkan di kampung Sungai Besar Kabupaten Ketapang. Tetapi kemudian atas dasar kebijaksanan pemerintah Republik Indonesia bahwa pengumpulan jasad para pahlawan yang gugur di medan pertempuran perlu segera dilakukan dan disatukan dalam suatu tempat pemakaman yaitu Taman Makam Pahlawan. Dengan dasar inilah maka pada saat sekarang jenazah Rahadi Osman telah dipindahkan dan dimakamkan kembali di Taman Makam Pahlawan Tanjung Pura yang letaknya sekitar 5 kilometer dari kota Ketapang. Upacara pemakaman kembali kerangka jenazah tersebut berlangsung secara militer dan yang bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Gubernur Kalimantan Barat Parjoko.


Dengan meninggalnya Rahadi Osman, berarti kita telah kehilangan seorang tokoh muda yang memiliki rasa nasionalisme tinggi. Generasi muda diharapkan mampu mengikuti jejak perjuanganya dan dan menjadikannya suri tauladan. Sebagai bangsa yang besar, sudah sepantasnya kita menghargai jasa-jasa para pahlawan dan berterimakasih kepada mereka selaku pejuang bangsa.


BARDAN NADI

Bardan Nadi merupakan seorang tokoh pejuang di daerah Ngabang , Kalimantan Barat.Ia mempunyai nama asli Sutrisno Sastrokusumo.

Ia dilahirkan dari pasangan R. Suratman Nadi Sastrosasmito dan Sarifah pada tahun 1912 di Magelang Jawa Tengah. Ayahnya berasal dari Solo dan ibunya dari Sedayu. Ia merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Ayahnya bekerja sebagai anggota pasukan keraton yang ada di Solo. Mereka tinggal di asrama di sekitar lingkungan keraton. Belanda kemudian merekrut R. Suratman menjadi anggota pasukan Belanda. Ia sering berpindah tempat tinggal karena mengikuti tugas ayahnya yang sering berpindah-pindah tempat tugas. Beberapa tempat yang telah diinjak dan dikenali olehnya antara lain Magelang, Semarang, Aceh, Bogor, Jakarta, Pontianak dan Ngabang. Selama mengikuti tugas orangtuanya, ia melihat banyak tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penjajah Belanda terhadap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia bertekad tidak ingin membiarkan nasib bangsanya terus larut dalam penjajahan bangsa Belanda.

Dalam riwayat pendidikan, pertama-tama ia bersekolah di Holland Inlandsche School (HIS), kemudian ia melanjutkan ke tingkat Sekolah Pertama. Ia termasuk anak yang pintar. Ia gemar membaca buku-buku tentang pergerakan kebangsaan, keagamaan, kesenian dan olah raga. Selain belajar, ia juga senang mengikuti kegiatan kepanduan dan organisasi. Sifat dan tata krama Bardan Nadi yang sangat berbeda dengan anak-anak lainnya membuat orangtua teman sepermainannya memberikan nama tambahan “Bardan” kepadanya. Bardan dalam bahasa Arab berarti sejuk.

Bardan Nadi tumbuh menjadi seorang pemuda yang memiliki kepribadian, gaya hidup dan penampilan yang sederhana. Sikapnya ramah, suka menolong dan percaya diri sendiri. Setelah dewasa ia mempersunting seorang gadis dari Pontianak bernama Rahimi. Ia dan istrinya menetap di desa Sepatah, Sengah Temila daerah Ngabang. Mereka dikaruniai empat orang anak. Pada tahun 1944 Rahimi meninggal dunia karena sakit. Setelah kematian istrinya, ia tidak menikah kembali. Tugas merawat, mendidik dan membesarkan anak-anak dilakukannya sendiri.

Bardan Nadi bekerja pada salah satu instansi Belanda yang ada di Ngabang. Selain menekuni pekerjaannya, secara diam-diam ia juga menekuni kegiatan politik untuk menentang penjajah Belanda. Pada tahun 1936, ia dan para pemuda Ngabang mendirikan perkumpulan kepemudaan bernama Surya Wirawan dan perkumpulan organisasi politik bernama Partai Indonesia Raya (Parindra). Ia berjuang bersama teman-temannya, antara lain Gusti Tamdjid, Gusti Lagum, Gusti Machmud Aliuddin, Sabran dan Gusti Affandi Rani. Kegiatan Bardan Nadi dalam berpolitik akhirnya diketahui oleh atasannya dan atasannya menilai bahwa kegiatan politik Bardan Nadi dapat membahayakan pemerintah kolonial Belanda. Kepala Pemerintah Kolonial Belanda di Ngabang kemudian meminta Bardan Nadi untuk menentukan 2 pilihan yaitu bekerja terus pada kantor instansi Belanda dengan meninggalkan semua kegiatan politiknya atau berhenti bekerja pada kantor instansi Belanda. Ia akhirnya memilih berhenti dari pekerjaannya di kantor instansi Belanda di Ngabang. Perjuangan Bardan Nadi sungguh mulia, ia rela mengorbankan dan meninggalkan jabatan dan pekerjaannya demi perjuangan.
Bardan Nadi kemudian pindah dan bekerja pada instansi Departemen Pekerjaan Umum. Di tempat pekerjaan barunya, secara diam-diam ia tetap melanjutkan kegiatan politiknya, baik dalam Parindra maupun Surya Wirawan. Kegiatan politiknya tersebut akhirnya diketahui kembali oleh Belanda, tetapi Belanda tidak dapat langsung menindaknya karena bukti-bukti yang menyatakan adanya keterlibatan politik organisasi yang dipimpinnya tidak berhasil ditemukan.

Pada masa Jepang berkuasa di Kalimantan Barat, Bardan Nadi masih tetap menekuni pekerjaannya sebagai mandor Pekerjaan Umum. Tetapi dalam bidang politik, kegiatan organisasi dan perjuangan pergerakan tidak dapat diteruskannya karena Jepang melarang setiap kegiatan organisasi. Jepang bertindak sangat hati-hati dan selalu mempunyai rasa curiga terhadap bangsa pribumi. Suatu pengalaman pahit nyaris menimpa Bardan Nadi bersama dengan ketujuh orang temannya, ketika mereka disuruh mengisi daftar asal-usul/daftar riwayat hidup yang telah dipersiapkan Jepang dalam rangka penangkapan. Mereka yang menjadi sasaran adalah Bardan Nadi, Sultan Abdul Latif, Gusti Machmud Aliuddin, Gusti Zainul Arifin, Gusti Lagum, Ya’ Bun Ya dan dua orang bangsa Cina. Adapun tujuan penangkapan mereka adalah karena Jepang menganggap mereka termasuk tokoh yang berpengaruh di masyarakat. Tetapi kemudian Bardan Nadi dan kawan-kawannya berhasil lolos dari rencana penangkapan dan pembunuhan oleh tentara Jepang tersebut.

Dalam rangka memperkuat pasukannya di Indonesia, Jepang membentuk barisan pemuda yang dinamakan Seinendan. Bardan Nadi dan teman-temannya turut bergabung dalam Seinendan wilayah Distrik Sengah Temila desa Sepatah. Di desa Sepatah inilah, Bardan Nadi dan teman-temannya pernah mengadakan upacara penaikan Sang Saka Merah Putih tanpa didampingi bendera Jepang (Hinomaru). Tindakan patriotik tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan pejuang kemerdekaan.

Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 baru dapat diterima di Pontianak pada akhir bulan Agustus 1945 melalui sebuah radio milik seorang pemuda bernama Sukandar. Sedangkan di Ngabang, berita proklamasi baru dapat diketahui pada bulan Oktober 1945 melalui telepon yang dikirim oleh Gusti Abdul Hamid yang sedang berada di Pontianak. Setelah mendengar berita proklamasi, tokoh-tokoh pejuang di Ngabang merasa tergugah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karena walaupun bangsa Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaannya, tetapi masih harus berhadapan lagi dengan Belanda yang ingin menjajah kembali bangsa Indonesia.

Bardan Nadi dan teman-teman seperjuangannya membentuk organisasi Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) pada bulan Maret tahun 1946. Gusti Abdul Hamid ditunjuk sebagai ketua dan Gusti Affandi selaku wakil Panembahan Landak ditunjuk sebagai pelindung PRI. Di Pontianak, organisasi sejenis PRI ini bernama Panitia Penyongsong Republik Indonesia (PPRI), yang dipimpin oleh Dr. M. Soedarso, Muzani A. Rani, Soekoco Katim dan lain-lain. Tujuan organisasi PRI adalah untuk menyatukan segenap lapisan masyarakat di daerah Landak/Ngabang dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada bulan Oktober 1946, PRI berubah nama menjadi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM). Meskipun terjadi perubahan nama, tetapi nama-nama pengurusnya tetap. Pengurus besar organisasi ini terdiri dari 15 orang. Gusti M. Said mengetuai bagian propaganda dengan anggota sebanyak 17 orang dan Bardan Nadi diangkat sebagai wakil kepala yang bertanggung jawab untuk seluruh daerah Ngabang.
Pada tanggal 10 Oktober 1946, GERAM melakukan serangan terhadap Belanda dengan sasaran tangsi militer Belanda, rumah kontrolir Ngabang dan pos polisi Belanda (NICA). Dalam melancarkan serangan, GERAM membagi 2 daerah operasinya yaitu daerah Ngabang, Air Besar, Menyuke dan sekitarnya dipimpin oleh Gusti Lagum, sedangkan daerah Sengah Temila dan sekitarnya dipimpin Bardan Nadi. Setelah operasi dilancarkan, Bardan Nadi berhasil merebut dan menduduki kantor Demang desa Sepatah. Selanjutnya Bardan Nadi dan anak buahnya bergabung dengan pasukan GERAM dari Air Besar dan Menyuke.

Pada tanggal 11 Oktober 1946, GERAM melancarkan serangan ke tangsi militer Belanda di Ngabang. Pasukan Belanda kemudian membalas serangan yang membuat pasukan GERAM terdesak. Setelah mendapat bantuan dari Pontianak, pasukan Belanda melakukan pengejaran terhadap pasukan GERAM sampai dengan tanggal 28 Oktober 1946.
Pada tanggal 29 Oktober 1946, terjadi pertempuran di Sidas yang dipimpin oleh Bardan Nadi dan Panglima Adat Pak Kasih. Dalam pertempuran tersebut, Pak Kasih gugur bersama dengan 22 orang pejuang lainnya. Bardan Nadi dan pasukannya yang terdesak kemudian mundur dan bersembunyi di hutan. Pasukan Belanda terus mengejar dan ingin menangkap Bardan Nadi yang dianggap sebagai penggerak pecahnya pertempuran di Sidas.

Pada tanggal 5 November 1946, pasukan Belanda menemukan dan mengepung tempat persembunyian Bardan Nadi dan keluarganya. Bardan Nadi melakukan perlawanan kepada pasukan Belanda sehingga mengakibatkan Paini Trisnowati, anak ketiga Bardan Nadi tewas terkena peluru pasukan Belanda. Setelah salah seorang anaknya tewas, Bardan Nadi akhirnya menyerah. Namun sebelum ditangkap, ia sempat mengeluarkan sehelai kertas dari saku bajunya dan dimasukkan ke mulut dan ditelannya.

Hal tersebut dilakukan agar kertas dokumen itu tidak jatuh ke tangan Belanda karena isi kertas dokumen itu sangat rahasia, yang diterimanya dari dokter Soedarso, selaku pimpinan organisasi PPRI di Pontianak. Adapun isi kertas dokumen itu adalah supaya mengadakan pemberontakan terhadap penjajah Belanda, sesuai dengan situasi dan kondisi di daerahnya masing-masing. Setelah ia ditangkap dan sebelum tangannya diikat, ia meminta ijin kepada pasukan Belanda untuk mengubur jenazah putrinya.
Setelah ditangkap, Bardan Nadi kemudian dibawa ke tangsi militer Belanda di Ngabang. Selama berada di dalam tangsi militer Belanda di Ngabang, ia mengalami penyiksaan dan sempat beberapa hari dirawat di poliklinik militer Belanda di Ngabang. Ia kemudian dipindahkan dari tangsi militer Belanda di Ngabang ke penjara Sungai Jawi Pontianak. Di penjara Sungai Jawi Pontianak, ia dimasukkan ke dalam sel yang berdampingan dengan sel yang ditempati oleh dokter Soedarso. Dalam masa penahanannya di penjara Sungai Jawi, ia kembali mengalami penyiksaan. Setelah beberapakali diperiksa, akhirnya Mahkamah Pengadilan Militer Belanda di Pontianak memutuskan menjatuhkan hukuman mati kepada dirinya. Hukuman tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 April 1947.

Sebelum ditembak mati, Bardan Nadi meminta kepada Kepala Penjara Sungai Jawi untuk mengeluarkan semua tahanan dari sel masing-masing dan selanjutnya dikumpulkan di halaman penjara untuk bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Ia memimpin sendiri lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan secara bersama-sama itu. Setelah selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, dengan suara lantang dan bersemangat, ia memekikkan “Merdeka, Merdeka, Merdeka”. Pekikkan itu disambut hangat oleh para tahanan yang berkumpul di halaman penjara. Mereka kagum atas tekad dan semangat Bardan Nadi.
Selanjutnya pada tanggal 17 April 1947, pukul 07.00 WIB, Bardan Nadi menjalani hukuman mati dihadapan regu tembak pasukan Belanda. Darahnya telah membasahi bumi ibu pertiwi dan ia gugur sebagai pahlawan bangsa sejati. Jenazah Bardan Nadi dimakamkan di kompleks penjara Sungai Jawi Pontianak. Setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 14 April 1950, atas prakarsa bekas pejuang kemerdekaan, kerangka jenazah Bardan Nadi dipindahkan ke kota Ngabang. Ia dimakamkan kembali di dekat makam ayah dan ibunya di kompleks pemakaman Islam, Hilir Kantor.

Dari riwayat di atas, generasi muda bangsa dan negara Indonesia hendaknya dapat memetik hikmah dan nilai-nilai perjuangan Bardan Nadi. Dalam suatu perjuangan memerlukan pengorbanan jiwa dan raga termasuk harta benda. Hal ini dapat melihat dari contoh sikap dan perbuatan Bardan Nadi dalam berjuang, dirinya rela kehilangan jabatan dan pekerjaannya, rela kehilangan nyawa anaknya, bahkan rela kehilangan nyawanya sendiri.
Generasi muda hendaknya meneruskan perjuangan para pahlawan yang gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan mengisi alam kemerdekaan ini dengan pembangunan.

Alianyang

Di beberapa tempat se-Kalbar ditemukan nama Jalan Ali Anyang. Nama tersebut dimaksudkan untuk mengenang jasa pejuang Kalbar yang lahir di Nanga Menantak, Ambalau Sintang ini. Tujuannya, agar generasi muda Kalbar dapat mengingat jejak-jejak perjuangannya dalam menentang penjajahan.

Ali Anyang lahir 20 Oktober 1920 di desa Nanga Menantak. Orangtuanya, Lakak dan Liang memberinya nama, Anjang. Dalam keluarganya yang suku Dayak ini, Ali Anyang merupakan anak kelima dari tujuh orang bersaudara.

Pada usai 8 tahun, Ali Anyang menjadi anak angkat Raden Mas Suadi Djoyomiharjo, seorang kepala sekolah di daerah Sintang. Kemudian mengganti nama asli Ali Anyang yaitu Anjang menjadi Muhammad Ali Anyang.

Ia memperoleh pengajaran agama Islam dari orangtua angkatnya. Dalam pendidikannya, Ali Anyang pernah bersekolah di Holland Inlandsche School (HIS) di Pontianak. Setelah tamat dari HIS, melanjutkan ke Sekolah Juru Rawat Centrale Burgerlijke Ziekem Inrichting (CBZ) atau Rumah Sakit Umum Pemerintah di Semarang. Setelah tamat kembali ke Pontianak dan bekerja di Rumah Sakit Umum Sei Jawi Pontianak.

Sebagai pemuda yang memiliki jiwa nasionalis tinggi, Ali Anyang tergerak hatinya untuk mengabdi dan berjuang membela kemerdekaan. Itu diwujudkan dengan bergabung bersama sejumlah pemuda yang menamakan diri Panitia Penyongsong Republik Indonesia (PPRI). Tujuan pembentukan PPRI tersebut adalah untuk menyebarluaskan berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh daerah di Kalbar.

Sebagai anggota PPRI, Ali Anyang berperan dalam mencegah perebutan kekuasaan di Pontianak, yang akan dilakukan orang-orang Cina yang tergabung dalam organisasi Penjaga Keamanan Umum (PKO). Seperti diketahui, sejalan dengan diterimanya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, di Pontianak pada 27 Agustus 1945 terjadi kekosongan pemerintahan.
Orang-orang Cina yang tergabung dalam PKO bermaksud menguasai sistem pemerintahan di Kalbar khususnya di Pontianak. Namun rencana PKO yang meresahkan masyarakat tersebut dapat dicegah oleh PPRI dengan melakukan penyergapan dan perlawanan terhadap anggota PKO. Pada 3–4 September 1945 terjadi pertempuran antara PPRI yang didukung oleh masyarakat pribumi menghadapi anggota PKO di sekitar Kota Pontianak.

Bentrokan tersebut mengakibatkan korban jiwa di kedua belah pihak. Mengetahui banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, dokter Soedarso sebagai ketua PPRI menginstruksikan Ali Anyang dan kawan-kawannya segera menghentikan pertempuran. Setelah pertempuran berhenti, anggota PKO melarikan diri ke luar Kota Pontianak.

Pada Tanggal 29 September 1945, belum lama setelah tentara Jepang pergi, Kota Pontianak kedatangan tentara Australia dan Belanda (NICA) yang bermaksud mengambil alih kekuasaan yang sebelumnya dipegang penjajah Jepang. Kedatangan tentara Australia di Pontianak hanya berlangsung kurang lebih satu bulan. Selanjutnya pada Oktober 1945, kekuasaan atas Kalimantan Barat diserahkan kepada Belanda dengan Residennya yang bernama Van Der Zwaal.
Kedatangan NICA yang bermaksud menjajah kembali Kalbar, mendapat tantangan dari masyarakat.

Ali Anyang beserta pemuda-pemuda pejuang kemerdekaan lainnya berusaha menghalang-halangi maksud Belanda tersebut. Pada 12 November 1945, Ali Anyang bersama pejuang lainnya menyerbu ke tangsi dan gudang amunisi Belanda di Pontianak. Penyerbuan tersebut mengakibatkan beberapa orang pejuang mengalami luka berat dan ada yang gugur. Ali Anyang sendiri kemudian ditangkap dan ditahan di penjara Sei Jawi Pontianak.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Februari 1946, Ali Anyang dibebaskan. Setelah keluar dari penjara, dokter Soedarso sebagai Ketua PPRI memerintahkan Ali Anyang untuk konsolidasi dan koordinasi kepada seluruh pejuang agar terus melakukan perlawanan terhadap Belanda di daerah-daerah. Karena di Kota Pontianak saat itu sudah sulit untuk melakukan pergerakan.
Setelah menerima perintah dokter Soedarso, Ali Anyang pergi ke wilayah Pantai Utara Kalbar, antara lain ke Mempawah, Singkawang dan Sambas. Tiba di Singkawang. Ia ditetapkan sebagai Komandan Pemberontakan di Kalbar oleh organisasi Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI). Selanjutnya ia menyusun dan mengkoordinir seluruh kekuatan yang ada.

Pada 1 April 1946, terbentuklah sebuah organisasi diberi nama Barisan Pemberontak Indonesia Kalbar (BPIKB) yang bermarkas di Bengkayang yang dikomandani Ali Anyang.
Pada 31 Agustus 1945, Ali Anyang dan pasukan BPIKB berencana menyerbu pasukan Belanda di Bengkayang yang sedang parade kemiliteran memperingati hari besar Ratu Wilhelmina. Namun penyerbuan itu gagal karena Belanda melakukan penjagaan ketat.
Kegagalan serangan pertama tidak membuat pasukan Ali Anyang putus asa. Satu tahun kemudian tepatnya 8 Oktober 1946, Ali Anyang dan pasukannya kembali menyerbu tangsi militer Belanda di Bengkayang. Para pejuang berhasil menguasai Kota Bengkayang dan mengibarkan bendera merah putih diiringi lagu Indonesia Raya.

Penguasaan Kota Bengkayang oleh Ali Anyang dan pejuang lainnya tidak berlangsung lama, pasukan Belanda yang berasal dari Singkawang datang menggempur pasukan Ali Anyang. Pada 9 Oktober 1946, pasukan Belanda merebut kembali Kota Bengkayang.
Pasukan Belanda kemudian mencari Ali Anyang yang dianggap sebagai aktor dari penyerbuan tersebut. Belanda mengeluarkan sayembara dengan hadiah 25.000 gulden bagi siapa saja yang berhasil menemukan Ali Anyang. Dalam pengejaran tersebut Ali Anyang dan pejuang lainnya tetap melakukan perlawanan. Hal ini dibuktikan dengan peristiwa penyerbuan tangsi Militer Belanda di Sambas pada 10 Januari 1949.

Karena terdesak, Ali Anyang dan pasukannya mundur ke hutan-hutan. Pasukan Belanda terus mengejar hingga terjadi beberapa kali bentrokan senjata antara kedua belah pihak, yaitu 18 Januari 1949 di kampung Acan perbatasan Serawak dan 20 Maret 1949 bentrokan terjadi di kampung Camar Bulan.

Pertempuran-pertempuran antara Ali Anyang dan pasukannya melawan Belanda akhirnya terhenti setelah pada 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Setelah mendengar berita itu, Ali Anyang memerintahkan kepada seluruh anggota pasukannya untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Usai masa perang kemerdekaan, pada tahun 1950 Ali Anyang menikah dengan Siti Hajir seorang gadis asal Sambas. Dikarenakan tugasnya sebagai seorang perawat, Ali Anyang dan istrinya sering berpindah-pindah tempat. Di antaranya pernah ditugaskan ke Ciawi, Indramayu, Banjarmasin, Cililitan dan akhirnya kembali ke Kalbar. Dari pernikahannya itu, ia dikaruniai delapan orang anak yaitu Sri Endang Ratna Juwita, Ida Triwati, Mohammad Armin Ali Anyang, Rina Yulia, Rita Nuriati, Rini Nuraini, Siti Wahyuni dan Diah Purnama Wati.

Semasa hidupnya, Ali Anyang pernah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) II Kabupaten Sambas di Singkawang. Saat mengemban jabatannya tersebut, pada 7 April 1970 Ali Anyang meninggal dunia karena sakit. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Bambu Runcing, Kota Singkawang.


Siradj Sood
Siradj Sood merupakan salah seorang tokoh pejuang dari Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat. Haji Muhammad Siradj Sood atau yang biasa dikenal dengan Siradj Sood lahir pada tanggal 27 Muharram 1320 Hijriyah di kampung Tumuk, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Orangtuanya bernama Haji Sood dan Hajjah Zaenab, keduanya dari suku Melayu Kabupaten Sambas. Siradj Sood merupakan anak kelima dari tigabelas bersaudara. Ayah Siradj Sood bekerja sebagai pedagang dan memiliki kebun karet yang luas. Ayah Siradj Sood pernah mendapat gelar kehormatan sebagai “Datuk Kaya Lela Mahkota” yang diberikan oleh Sultan Sambas yang bernama Sultan Muhammad Syafiuddin II dan diangkat sebagai penasehat di bidang perekonomian dan perdagangan di kerajaan Sambas.

Siradj Sood pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat (SR). Dalam pergaulannya, ia termasuk luwes dan banyak bergaul dengan teman-temannya. Ia suka memberi perhatian dan pertolongan bagi siapapun yang memerlukannya. Pada tahun 1921, Siradj Sood menunaikan ibadah haji di Mekah. Kemudian pada tanggal 14 Jumadil Awal 1342 Hijriyah, ia menikah dengan seorang gadis bernama Sakura. Istri Siradj Sood yang bernama Sakura ini meninggal dunia pada saat melahirkan anak mereka yang bernama Muhammad Sood. Dari pernikahannya dengan Sakura, Siradj Sood dikaruniai sebelas orang anak.


Setelah kematian istrinya, Siradj Sood menikah kembali dengan Daeng Supiah. Pernikahannya yang kedua tidak berlangsung lama karena Daeng Supiah meninggal dunia dan tidak diperoleh keturunan darinya. Siradj Sood menikah untuk yang ketiga kalinya dengan Rasidah. Dari pernikahannya dengan Rasidah, ia memperoleh tiga orang anak. Siradj Sood bekerja mengelola tanah kebun miliknya. Ia pernah pula bekerja sebagai pemasok berbagai keperluan di sebuah perusahaan karet bernama Maskapai Naho Ben Zi San. Ia juga meneruskan usaha ayahnya dalam bidang hiburan dengan membuka usaha bioskop. Pada masa Jepang, dua anak Siradj Sood yaitu Muhtadi dan Abdul Salam pernah secara terpaksa menjadi anggota Heiho (tentara Jepang). Hal ini dilakukan sebagai jaminan agar Siradj Sood tidak ditangkap oleh Jepang yang menaruh curiga terhadap orang pribumi yang dianggap cerdik dan terpandang.


Di wilayah Sambas, berita proklamasi kemerdekaan Indonesia baru dapat diterima pada bulan Oktober tahun 1945 melalui siaran radio Serawak, Malaysia Timur. Selain itu, berita proklamasi kemerdekaan juga dibawa oleh Ismail dan Zain Zakaria yang datang dari Pontianak ke Sambas. Dalam menyikapi berita kemerdekaan Indonesia tersebut, tokoh-tokoh pejuang pergerakan di Sambas segera membentuk sebuah organisasi bernama Persatuan Bangsa Indonesia Sambas (PERBIS) pada tanggal 13 Oktober 1945. Organisasi PERBIS ini dipimpin oleh Siradj Sood, Naim A. Razak, M. Kemat, M. Umar Sood dan Hamidi A. Rachman.


Selanjutnya pada tanggal 15 Oktober 1945, PERBIS mengadakan rapat yang pertama untuk membicarakan tentang upaya penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Sambas. Pada saat rapat berlangsung, Polisi Belanda mendatangi tempat pertemuan tersebut. Asisten Residen Brieckvild kemudian bertemu dengan Siradj Sood selaku pemimpin PERBIS untuk menawarkan kerja sama agar PERBIS membantu Belanda dalam menjalankan pemerintahannya di Sambas. Penawaran kerja sama Brieckvild tersebut tidak diterima oleh Siradj Sood dan kawan-kawannya dengan alasan bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka dan terlepas dari segala bentuk penjajahan dari bangsa manapun.

Karena organisasi PERBIS menolak untuk bekerjasama, Asisten Residen Brieckvild kemudian memerintahkan Kapten Van der Schoors untuk menghancurkan PERBIS yang dianggap melawan Belanda. Dalam usaha menghancurkan PERBIS, pasukan Belanda meminta bantuan kepada Polisi Keamanan Umum (PKO) yang dipimpin oleh seorang Indo Belanda bernama Rudolf van der Lief atau Tuan Dolof.

Diceritakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 1945, Muhammad Akir dan rombongannya dari Pemangkat datang ke Sambas untuk mengadakan rapat dengan PERBIS di Gedung Sekolah Tarbiyatul Islam Sambas. Mereka datang menggunakan sebuah truk yang dipadati oleh orang-orang yang cinta kemerdekaan. Di sepanjang perjalanan, rombongan itu mengibar-kibarkan bendera merah putih sambil meneriakkan “merdeka, merdeka, merdeka”. Kedatangan rombongan dari Pemangkat tersebut mendapat sambutan hangat dari seluruh masyarakat Sambas.


Selanjutnya pada malam hari mereka mengadakan rapat di rumah Siradj Sood di kampung Tumuk untuk membicarakan segala rencana yang akan dilakukan dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa akan diadakan rapat umum masyarakat Sambas pada tanggal 27 Oktober 1945, bertempat di gedung bioskop milik Siradj Sood. Tujuan diadakannya rapat umum itu adalah untuk menumbuhkan dan membakar semangat masyarakat Sambas dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sesuai dengan waktu yang disepakati, pada tanggal 27 Oktober 1945, pukul 08.00 WIB, masyarakat Sambas berkumpul di gedung bioskop Indonesia Theatre untuk mengikuti rapat umum yang diadakan oleh PERBIS. Kemudian pada pukul 11.00 WIB, dari gedung bioskop mereka berjalan menuju ke kantor Kontrolir Sambas. Di halaman kantor Kontrolir Sambas ternyata sudah berkibar bendera Belanda yang terdiri dari tiga warna yaitu merah, putih dan biru. Melihat bendera Belanda berkibar, masyarakat Sambas menjadi marah dan segera menurunkan bendera Belanda tersebut.

Bendera Belanda kemudian disobek pada bagian yang berwarna biru dan dinaikkan kembali sehingga yang berkibar adalah bendera merah putih.

Setelah mengibarkan bendera merah putih yang diiringi lagu Indonesia Raya disertai pekikan salam kemerdekaan, masyarakat kemudian memasuki kantor pemerintah Belanda dan memporakporandakannya. Pasukan Belanda melalui Van der Lief mengancam masyarakat Sambas yang sedang mengamuk di Kantor Kontrolir dengan pistol. Namun masyarakat tidak mempedulikan ancaman tersebut, bahkan massa semakin marah dan mengeroyok Van der Lief hingga tewas.

Dari kantor pemerintah Belanda, masyarakat kemudian bergerak menuju ke kompleks Kesultanan Sambas guna mengibarkan bendera merah putih sebagai bukti bahwa Indonesia sudah merdeka. Namun di tengah perjalanan mereka dihadang oleh serdadu Belanda dibawah pimpinan Kapten Van der Schoor. Kapten Van der Schoor memerintahkan agar massa tidak melakukan perlawanan terhadap Belanda dan mengurungkan niatnya untuk mengibarkan bendera merah putih di kompleks Kesultanan Sambas. Tetapi perintah Van der Schoor tersebut tidak dipedulikan oleh massa. Bahkan salah seorang anggota PERBIS yang bernama Tabrani Ahmad dengan gagah berani maju untuk mengibarkan bendera merah putih sambil berteriak lantang “merdeka, merdeka, merdeka”. Tindakan Tabrani Ahmad tersebut membuat pasukan Belanda marah dan kemudian menembak Tabrani Ahmad hingga tewas.

Pada peristiwa berdarah tanggal 27 Oktober 1945, Siradj Sood mengalami luka parah akibat tertembak peluru Belanda. Hal tersebut terjadi pada waktu ia berlari untuk merebut bendera merah putih dari tangan Tabrani Ahmad yang ditembak Belanda dengan maksud agar bendera merah putih itu tidak jatuh ke tanah. Setelah tertembak, Siradj Sood berpura-pura mati dan tidak bergerak sehingga Belanda menganggapnya sudah tewas. Melihat Belanda telah pergi, Siradj Sood kemudian merangkak menuju ke belakang keraton dan di sana ia diselamatkan oleh orang-orang yang masih hidup. Siradj Sood dibawa ke kampung Tumuk dengan menggunakan sampan. Peluru yang bersarang di tubuh Siradj Sood berhasil dikeluarkan oleh Dr. Salekan yang dibantu oleh Mantri Saleh. Sedangkan Tabrani Ahmad, teman seperjuangan Siradj Sood, gugur ditembak Belanda.

Menanggapi adanya perlawanan masyarakat Sambas dan agar perlawanan tersebut tidak menyebarluas maka Belanda kemudian menangkap Siradj Sood selaku pemimpin PERBIS. Ia dituduh sebagai otak penggerak perlawanan masyarakat terhadap Belanda di Sambas. Setelah ditangkap, Siradj Sood menjalani hukuman penjara selama 2 tahun di penjara Sungai Jawi Pontianak. Pada tahun 1949, Siradj Sood bebas dari penjara dan kembali ke Sambas. Beliau berkumpul kembali ke tengah-tengah keluarga dan bergabung dengan masyarakat Sambas. Pada tanggal 23 Maret 1972, Siradj Sood meninggal dunia karena sakit dan jenazahnya dimakamkan di kampung Tumuk Kabupaten Sambas.


Perjuangan Siradj Sood untuk bangsa dan negaranya patut diteladani oleh generasi muda. Jiwa pengorbanan yang dimiliki oleh Siradj Sood membuat penjajah Belanda harus bersusah payah dalam upayanya menjajah kembali Kalimantan Barat khususnya di daerah Sambas. Jiwa kepahlawanan Siradj Sood dapat ditunjukkan ketika dirinya rela tertembak peluru Belanda demi meraih bendera merah putih agar tidak jatuh ke tanah. Bahkan pada akhirnya, dirinya dipenjara oleh Belanda karena dituduh sebagai salah satu tokoh penggerak peristiwa berdarah tanggal 27 Oktober 1945 di Sambas.



Pangsuma

Kegigihan seorang Pang Suma melawan tentara Jepang pada tahun 1945 telah membakar semangat masyarakat Kalbar yang lain ketika itu untuk mengusir penjajahan Jepang.
Informasi kematian salah satu pejuang Kalbar dan Panglima Perang ini, tidak menyurutkan para anggota Perang Majang (pasukan pimpinan Pang Suma) saat itu untuk melanjutkan perjuangan.
Mereka justru bergelora untuk mengusir Jepang dari Bumi Kalimantan Barat. Seperti di Ngabang yang dipimpin Panglima Batu, di Sanggau oleh Panglima Burung serta di Ketapang oleh Panglima Banjing dan Pang Layang.

" Mereka lakukan agar Jepang mengakhiri kekejamannya dan pergi dari Kalbar,"


Pang Suma adalah tokoh pejuang dari suku Dayak yang tinggal di Dusun Nek Bindang di tepian Sungai Kapuas Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Anak ke-3 dari 6 bersaudara ini memiliki nama asli Bendera bin Dulung. Namun ada pula yang menyebutnya Menera. Arti nama Pang Suma sendiri adalah Bapak si Suma. Panggilan dengan mengguakan Pang merupakan satu kebiasaan penduduk setempat memanggil nama orang tua dengan menyebut nama anaknya yag paling besar. Ini dikarenakan agar lebih sopan daan hormat dari pada menyebut nama langsung orang tersebut.

Menjelang akhir hayatnya, ia telah mendapatkan pertanda buruk. Ujung Nyabur (pedang) yang dimilikinya patah, sebelum ia menyerbu markas Jepang di Kantor Gunco (Camat) Meliau pada 17 Juli 1945.


Pertanda itu pun menjadi kenyataan. Sebuah peluru menembus pahanya yang konon merupakan rahasia kekuatan dari Panglima Perang ini. Namun, disaat menahan kesakitan itu, ia sempat berpesan kepada rekan seperjuangannya yang membopongnya dari lokasi perang.

"Tinggal aja aku disito uda nada aku to idop lagi, pogilah kita, maju terus berjuang," pesan Pang Suma dalam bahasa Dayak seperti yang dikutip dari "Pangsuma Riwayat Hidup dan Pengabdiannya" yang artinya tinggalkan saja saya di sini saya tidak bisa hidup lagi pergilah kamu maju terus berjuang.

Perjuangannya adalah pengorbanan yang patut dijadikan berikan apresiasi bagi masyarakat Kalbar dan pemerintah meskipun dia dan keluarganya tidak mengharapkan imbalan apapun.

Namun, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan pengorbanan pahlawannya. Sehingga tentunya patut diberikan. Dan generasi mendatang wajib mencontoh dan mengambil hikmah yang telah dikorbankan Pang Suma dalam membela bangsa dan tanah air.

J.C. Oevaang Oeray
Johannes Chrisostomus Oevaang Oeray atau yang lebih dikenal dengan J. C. Oevaang Oeray merupakan salah seorang tokoh pejuang di Kalimantan Barat. Ia lahir pada tanggal 18 Agustus tahun 1922 di Tanjung Kuda, desa Melapi I, Kabupaten Kapuas Hulu. Ayah dan ibunya bernama Ledjo dan Hurei yang beragama Khatolik. Kedua orangtuanya berasal dari suku Dayak yang bekerja sebagai penoreh karet dan petani ladang berpindah. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Saudaranya yang lain adalah Ding Oeray, Mering Oeray dan Tepo Oeray.
Sejak kecil Oevaang Oeray telah menunjukkan semangat yang tinggi bagi diri dan bangsanya untuk terlepas dari kehidupan yang tertinggal. Ia mempunyai sikap tidak mudah berputus asa dan berpandangan luas. Penampilannya sederhana, ramah, ulet, berjiwa sosial dan suka menolong siapa saja yang memerlukan bantuannya. Keinginan untuk maju menjadi tekad utamanya karena ia tidak ingin kehidupannya, baik secara pribadi maupun sukunya tetap tertinggal di mata bangsa penjajah Belanda.

Oevaang Oeray mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) yang ada di desanya. Setelah menyelesaikan sekolah rakyat selama enam tahun, ia melanjutkan ke Sekolah Guru dan Sekolah Seminari Nyarumkop selama 6 tahun. Setelah tamat dari Sekolah Seminari, ia sempat melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pastor. Tetapi karena terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan salah seorang Pastor Belanda, maka ia dihukum dan tidak diperbolehkan meneruskan sekolah Pastornya.


Sejak masih bersekolah di Seminari Nyarumkop, Oevaang Oeray sudah mempunyai pemikiran untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat Dayak melalui perjuangan politik. Pada tahun 1941, ia pernah menulis surat kepada para guru sekolah-sekolah Katholik se-Kalimantan Barat yang sedang mengadakan retreat tahunan di Sanggau untuk mengajak mereka peduli kepada kondisi sosial masyarakat Dayak.


Pemikirannya tersebut disambut baik oleh peserta retreat yang pada waktu itu dipimpin oleh tokoh-tokoh guru Khatolik seperti A.F. Korak, J. R. Gilling dan M. Th. Djaman. Dari pertemuan tersebut berhasil dicetuskan suatu kebulatan tekad yang menyatakan bahwa seluruh peserta retreat bersepakat memperjuangkan nasib masyarakat Dayak melalui perjuangan politik. Peristiwa tersebut merupakan cikal bakal dari pertumbuhan Partai Persatuan Dayak (PD), yang sebelumnya didahului dengan kelahiran Dayak In Action (DIA) atau Gerakan Kebangkitan Dayak. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 30 Oktober 1945 di Putussibau di bawah pimpinan F. C. Palaunsuka, salah seorang guru sekolah rakyat.


Pertumbuhan organisasi Dayak In Action (DIA) yang kemudian menjadi Partai Persatuan Dayak (PD) mengalami perkembangan, dimana pada setiap benua atau desa dibentuk komisariat yang kedudukannya disejajarkan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Akibat perkembangan politik yang meningkat, maka pada akhir Desember 1946, Partai PD mengadakan rapat paripurna yang menghasilkan keputusan untuk memindahkan kedudukan partai dari Putussibau ke Pontianak. Kemudian melalui keputusan musyawarah bersama pada tanggal 1 Januari 1947, Oevaang Oeray diangkat sebagai Ketua Umum Partai PD.


Setelah menyelesaikan sekolahnya, Oevaang Oeray bekerja sebagai guru di kampungnya. Kemudian beliau diangkat menjadi pegawai negeri. Pekerjaan ini terus dilakukannya sampai kedatangan bangsa Jepang di Kalimantan Barat. Ia mempersunting Bernadetha Boea, seorang gadis dari desanya sendiri. Ia dan istrinya beberapa kali berpindah tempat tinggal karena berbagai tugas yang diembannya. Sampai akhir hayatnya, Oevaang Oeray dan istrinya belum dikaruniai anak sehingga mereka mengambil anak angkat yaitu David Dungo Ding, Anna Maria dan Hubertus Tekuwan. Pada tahun 1946, ia mendapat kesempatan mengikuti pendidikan selama satu tahun di MOSVIA (Meddelbare Opleiding School Voor Indische Amtenaar) atau sekolah Pamong Praja di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah selesai mengikuti pendidikan di MOSVIA, ia kembali ke Kalimantan Barat.


Pada tanggal 12 Mei 1947, Komisaris Jenderal Van Mook menandatangani Statuut Kalimantan Barat, dimana Karesidenan Kalimantan Barat berubah menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), dengan Kepala Daerah Sultan Hamid II dan wakilnya Mansyur Rifai. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Daerah dibantu oleh badan yang disebut Dagelijk Bestuur atau Badan Pemerintah Harian (BPH), yang terdiri dari Oevaang Oeray, A. F. Korak, Lim Bak Meng, Tio Kiang Sun dan H. M. Sauk. Dengan diangkatnya Oevaang Oeray sebagai anggota BPH pada pemerintahan DIKB, maka sejak tanggal 12 Mei 1947, A. Djelani diangkat sebagai Kepala Kantor Urusan Dayak DIKB dan sekaligus sebagai Ketua Umum Partai PD menggantikan Oevaang Oeray.


Upaya Belanda membentuk DIKB mendapat tentangan keras dari berbagai organisasi politik yang ada di Kalimantan Barat. Mereka menilai dengan dibentuknya DIKB merupakan suatu usaha Belanda untuk menjauhkan rakyat Kalimantan Barat dari pemerintah Republik Indonesia. Pihak republiken menganggap bahwa perubahan status Kalimantan Barat menjadi DIKB merupakan suatu perjanjian politik (Politik Kontrak) antara Sultan Hamid II dengan Belanda.

Dengan demikian berarti Belanda mengakui DIKB dengan pemerintah sendiri dan mengakui pula Dewan Kalimantan Barat (DKB) sebagai penyelenggara kekuasaan tertinggi. Pada tanggal 23 Maret 1948, di Pontianak diadakan pemilihan anggota DKB untuk seluruh daerah Kalimantan Barat. Dari hasil pemilihan, suara terbanyak diperoleh dokter Soedarso dan Mansyur Rifai. Tetapi, karena dokter Soedarso masih berada di dalam penjara maka kedudukannya digantikan oleh Mansyur Rifai. Kemudian pada tanggal 12 Mei 1948, diumumkan susunan anggota DKB baru yang anggotanya ada yang diangkat oleh pemerintah DIKB dan ada yang dipilih. Anggota DKB yang diangkat adalah Oevaang Oeray, Lim Bak Meng, Muhammad Saleh dan W. N. Nieuwenhuysen. Anggota DKB dari Swapraja yang diangkat oleh pemerintah adalah Tengku Muhammad, Ade Djohan dan Gusti Ismail. Sedangkan anggota DKB hasil pemilihan adalah F. C. Palaunsuka, Mansyur Rifai, Tio Khian Sun dan F. Bradenburg Van der Groden.


Pembentukan DIKB dan DKB mendapat tentangan dari masyarakat dan berbagai organisasi politik seperti Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Persatuan Buruh Indonesia (PBI) dan Partai Rakyat Indonesia (PRI). Ketiga organisasi tersebut sangat mencela tindakan Sultan Hamid II yang telah menandatangani status itu. Pada tanggal 26 November 1949, anggota-anggota GAPI yang berhaluan keras mendirikan Komite Nasional Kalimantan Barat (KNKB) untuk menentang adanya DIKB dan DKB. Mereka mempunyai keinginan agar Kalimantan Barat bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan sebagai sebuah negara bagian. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, KNKB melakukan aksi pemogokan umum bersama-sama dengan buruh, pegawai pemerintah maupun swasta. Akibat aksi tersebut, ketenangan umum dan aktifitas perekonomian menjadi terganggu. Untuk memulihkan keadaan akibat aksi mogok umum tersebut, Pemerintah DIKB kemudian menangkap ketua KNKB, S. H. Marpaung beserta pengurus lainnya yang dianggap sebagai penggerak aksi pemogokan.


Pada tanggal 12 Maret 1950, Komisaris Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diwakili oleh Mr. Indra Kusuma dan M. Soeparto tiba di Pontianak. Kedatangan mereka untuk menangani ketegangan antara KNKB dengan pemerintah DIKB. Komisaris RIS kemudian mengadakan tatap muka dengan pemerintah DIKB dan KNKB. Perundingan berjalan dengan tegang karena pada prinsipnya KNKB tetap mempertahankan tuntutannya yang menginginkan Kalimantan Barat bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Perundingan antara pemerintah DIKB – Komisaris RIS - KNKB dilaksanakan kembali pada tanggal 17 Maret 1950. Perundingan yang kedua tersebut menghasilkan keputusan bahwa akan segera dibentuk sebuah Komisi oleh Menteri Dalam Negeri RIS yang akan membuat peraturan pemilihan anggota DKB. Anggota Komisi tersebut beranggotakan 7 orang dengan perincian 3 orang dari DKB, 3 orang dari KNKB dan 1 orang dari RIS yang akan menjadi ketua Komisi.

Berdasarkan hasil keputusan perundingan tanggal 17 Maret 1950 di atas, Menteri Dalam Negeri RIS kemudian membentuk suatu Komisi untuk pemilihan anggota DKB yang anggotanya terdiri dari Mr. R. Suwanjo dari RIS sebagai ketua Komisi, Oevaang Oeray, Ade Muhammad Djohan, Tio Khian Sun dari DKB dan S. H. Marpaung, Uray Bawadi dan Djenawi Tahir dari KNKB. Pada akhirnya Komisi tersebut tidak berhasil menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan anggota DKB yang baru karena antara KNKB dan DKB yang lama terjadi perbedaan pendapat mengenai waktu pemilihan, dimana KNKB menghendaki agar pemilihan anggota DKB yang baru dilaksanakan secepatnya sementara DKB yang lama meminta waktu selama tiga bulan untuk melaksanakan pemilihan DKB yang baru tersebut.

Di tengah-tengah kesibukan dan ketegangan perundingan antara KNKB dan DKB, kemudian terdengar berita mengenai penangkapan Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara RIS, yang dianggap terlibat dalam peristiwa Westerling pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung dan menyerbu sidang Dewan Menteri pada tanggal 24 Januari 1950. Sultan Hamid II ditangkap pada tanggal 5 April 1950. Dengan tertangkapnya Sultan Hamid II maka DIKB dan kerajaan-kerajaan Swapraja yang ada di Kalimantan Barat dinyatakan bubar. Setelah DIKB dianggap bubar maka terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1950, Kalimantan Barat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Dengan bergabungnya Kalimantan Barat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia maka secara otomatis daerah Kalimantan Barat mengikuti peraturan dan kebijakan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Dalam bidang politik, pemerintah pusat menyelenggarakan Pemilihan Umum yang pertama pada tahun 1955 untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif. Demikian juga di Kalimantan Barat diselenggarakan Pemilihan Umum pada tahun 1955. Melalui suara Partai PD dalam Pemilu tahun 1955, Oevaang Oeray berhasil diangkat menjadi Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat dengan dasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 59/M tanggal 17 Maret 1959. kemudian pada tanggal 22 Juni 1959, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Kotapraja Pontianak, ia dilantik menjadi Kepala Daerah oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, R. M. Soeparto. Setelah selesai upacara pelantikan, diadakan serah terima jabatan Kepala Daerah dari Gubernur Jenderal Asikin Joedadibrata kepada Kepala Daerah yang baru Oevaang Oeray.


Setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, DPRD Tingkat I Kalimantan Barat melalui sidang tanggal 14 November 1959, menetapkan nama calon Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Barat. Calon yang terpilih terdiri dari 2 orang, yaitu Oevaang Oeray (PD) dan R. P. N. L. Tobing (PNI). Dari dua calon tersebut ternyata sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 464/M tanggal 24 Desember 1959, ditetapkan. Oevaang Oeray sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat terhitung sejak tanggal 1 Januari 1960 s/d 1966.


Perlu diketahui bahwa pada waktu itu kedudukan Gubernur dan Kepala Daerah adalah terpisah. Gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sedangkan Kepala Daerah adalah aparat desentralisasi sebagai kepala daerah otonom. Dengan demikian Oevaang Oeray adalah Kepala Daerah Otonom Tingkat I Kalimantan Barat yang pertama dan terakhir, karena setelah itu jabatan Gubernur dan jabatan Kepala Daerah disatukan menjadi Gubernur Kepala Daerah yang mempunyai tugas rangkap yaitu sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.


Selama memangku jabatannya, Oevaang Oeray berusaha memajukan daerah Kalimantan Barat. Dalam bidang pendidikan, beliau bersama-sama dengan tokoh politik, tokoh masyarakat dan pemuka agama seperti dokter Soedarso, R. Wariban, Ibrahim Saleh, dan lain-lain mendirikan Universitas Daya Nasional yang sekarang bernama Universitas Tanjung Pura di Pontianak. Dalam pembangunan sarana peribadatan, selain pembangunan gereja, ia juga memperhatikan pembangunan rumah ibadah umat Islam.


Setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Barat, Oevaang Oeray dipercaya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 1977-1982 mewakili Golongan Karya. Dan sampai akhir hayatnya, beliau masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalimantan Barat.


Oevaang Oeray meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1986 di Pontianak karena sakit. Sehari sebelum Oevang Oeray meninggal dunia atau tepatnya pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 1986, di ruang rapat Kantor Gubernur Kalimantan Barat diadakan pertemuan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan Pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) dan Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI). Dalam pertemuan tersebut, sebagai Ketua Eksekutif Apkindo, Oevaang Oeray berkesempatan melaporkan hasil perjalanannya di Jawa Timur, Bali dan Sumatera. Tetapi, sewaktu berbicara dalam pertemuan itu, ia menderita batuk-batuk dan sulit bernafas. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sei Jawi Pontianak. Setelah segala upaya dan usaha dilakukan untuk penyembuhan, pada tanggal 17 Juli 1986 di RSU Sei Jawi Pontianak, ia akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Katholik Santo Yosef di Sungai Raya Pontianak.


Dengan meninggalnya Oevaang Oeray, maka masyarakat Kalimantan Barat khususnya dan bangsa Indonesia umumnya telah kehilangan salah seorang putra terbaik bangsa yang turut berjuang memajukan harkat dan martabat rakyat melalui pendidikan dan pembangunan. Generasi muda dapat mengambil nilai-nilai perjuangan dan pengabdian Oevaang Oeray seperti sikapnya dalam usaha untuk maju dan berprestasi dalam menuntut ilmu sehingga dengan ilmu tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bangsa dan negara Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.




Sumber : Dikutip dari berbagai referensi






Keyword
Nama Pahlawan Asal Kalimantan Barat
Nama Pahlawan Asal Kota Pontianak
Nama Pahlawan Asal Kota Singkawang
Nama Pahlawan Asal Sambas
Nama Pahlawan Asal Bengkayang
Nama Pahlawan Asal Sanggau
Nama Pahlawan Asal Ketapang
Nama Pahlawan Asal Sintang
Nama Pahlawan Asal Putussibau
Nama Pahlawan Asal Kalbar
Nama Pahlawan Asal Kalimantan
Nama Pahlawan Asal Kalbar
Nama Pahlawan Asal Borneo
Nama Pahlawan Asal West Borneo
Nama Pahlawan Daerah Kalimantan Barat
Nama Pejuang Asal Kalimantan Barat
Nama Pejuang Asal Kalbar
Nama Pejuang Asal Kalimantan

Nama Pahlawan Nasional Asal Kalimantan Barat
Nama Pahlawan Nasional Asal Kalbar
Biografi Pahlawan Asal Kalimantan Barat
Biodata Pahlawan Asal Kalimantan Barat
Identitas Pahlawan Asal Kalimantan Barat
Gambar Pahlawan Asal Kalimantan Barat
Foto Pahlawan Asal Kalimantan Barat
Labels: EQUATOR ONLINE

NAMA PAHLAWAN ASAL KALIMANTAN BARAT

Back To Top